PENYALAHGUNAAN ETIKA PADA PT. METRO BATAVIA

TEMPO.COJakarta – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit,  PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.
Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.
Seharusnya, kata Bagus, kuasa hukum Batavia Air harusnya mengajukan “counter” agar tidak dipailitkan dalam lima hari setelah ada gugatan pailit. “Karena itu tidak dilakukan oleh Batavia, maka kita mau tidak mau menyidangkan perkara pailit,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.
Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap,” ujarnya.
Kegiatan operasional Batavia Air kemudian akan dialihkan kepada kurator. Batavia Air sempat disebut-sebut menolak dicabutnya gugatan pailit itu. Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi pengadilan. “Mengapa mereka menolak untuk dicabut?” ujarnya.
Menurut Bagus, Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.

Penyebabnya:
Keseluruhan hutang dari IFLC sebesar USD 4,68 juta ini jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan  pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang. Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”, yaitu kalah tender pelayananan transportasi ibadah Haji dan Umroh. Hal ini menjadi penyebab tersendatnya pembayaran. Karena pesawat yang disewa tersebut diperuntukan melayani penumpang yang hendak melakukan ibadah haji ke Mekkah dan Madinah. Sehingga, sumber pembayaran pesawat berasal dari pelayanan penumpang ibadah haji dan umroh.

Akibatnya:
Batavia Air sudah menghitung secara financial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan, dan calon penumpang (Pembeli tiket) Batavia Air menjadi terlantar pada hari hari berikutnya.

Artikel tersebut diatas tergolong ke dalam etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar.

Sumber:
http://bisnis.tempo.co/read/news/2013/01/30/090458040/ini-penyebab-batavia-air-dinyatakan-pailit

Konsep Nilai Waktu dari Uang

Time Value of Money
Time Value of Money adalah nilai waktu dari uang, didalam pengambilan keputusan jangka panjang, nilai waktu memegang peranan penting . Misalkan uang Rp. 100.000 sekarang dapat berbeda dengan Rp. 100.000 yang akan diterima satu tahun yang akan datang. Jika seseorang disuruh untuk memilih apakah Rp. 100.000 lebih baik diterima sekarang atau satu tahun kemudian, maka ia tentu akan memilih uang tersebut sekarang karena jika ia memilih menerima uang tersebut sekarang, ia akan dapat menanamkannya untuk memperoleh pendapatan bunga selama satu tahun.
Dengan demikian setahun yang akan datang, ia akan menerima Rp. 100.000 ditambah pendapatan bunga selama satu tahun atas investasinya itu. Jika tingkat bunga majemuk sebesar 25% setahun, maka investasi Rp. 100.000 sekarang akan menjadi Rp. 125.000 setahun kemudian. Jadi uang sebesar Rp. 100.000 sekarang sama dalam nilai waktu Rp. 125.000 setahun kemudian pada tingkat suku bunga 25%. Begitu juga sebaliknya, Rp. 100.000 setahun kemudian adalah sama dengan Rp. 80.000 (Rp. 100.000/ 1250) sekarang, karena Rp. 80.000 ditambah bunga 25% sama dengan Rp. 100.000. Ini merupakan inti dari nilai waktu dari uang (time value of money).
Oleh karena itu, seseoraang akan lebih menyukai menerima uang segera daripada ditunda kemudian hari dan ia akan mau menukarkan sejumlah uangnya sekarang dengan jumlah uang yang sama pada masa yang akan datang. Ia akan memegang prinsip bahwa jumlah uang yang akan datang harus lebih daripada jumlah sekarang.

Konsep nilai waktu uang diperlukan oleh manajer keuangan dalam mengambil keputusan ketika akan melakukan investasi pada suatu aktiva dan pengambilan keputusan ketika akan menentukan sumber dana pinjaman yang akan dipilih.
Suatu jumlah uang tertentu yang diterima waktu yang akan datang jika dinilai sekarang maka jumlah uang tersebut harus didiskon dengan tingkat bunga tertentu (discount factor).
Suatu jumlah uang tertentu saat ini dinilai untuk waktu yang akan datang maka jumlah uang tersebut harus digandakan dengan tingkat bunga tertentu ( Compound factor)
*) Future Value
Nilai uang diwaktu akan datang dari sejumlah uang saat ini atau serangkaian pembayaran yang dievaluasi pada tingkat bunga yang berlaku.
*) Present Value
Nilai saat ini dari jumlah uang di masa datang atau serangkaian pembayaran yang dinilai pada tingkat bunga yang ditentukan.
-) Pvo = Po = FVn / ( 1 + i ) n atau Po = FVn [1/(1 + i)n]

*) Annuity
Suatu rangkaian pembayaran uang dalam jumlah yang sama yang terjadi dalam periode waktu tertentu.
-> Anuitas
Nilai sekarang adalah sebagai nilai i anuitas majemuk saat ini dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas.
-) PVAn = A1 [( (1+i) n ] = A1 [ 1 – {1/ (1+ i)n /i } ]
-> Anuitas
Nilai masa datang adalah sebagai nilai anuaitas majemuk masa depan dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas.
-) FVAn = A1 [( (1+i) n – 1 ] / i
Dimana : A1 : Pembayaran atau penerimaan setiap periode :

*) Bunga Sederhana

Bunga yang dibayarkan hanya pada pinjaman atau tabungan atau investasi pokoknya saja.
-) FVn = Po [ 1 + (i) (n) ]

*) Bunga Majemuk
Bunga yang dibayarkan (dihasilkan) dari pinjaman (investasi) ditambahkan terhadap pinjaman pokok secara berkala.
-) FVn = Po ( 1 + i ) n
Dimana:
FVn = future value tahun ke-n
Po = pinjaman atau tabungan pokok
i = tingkat suku bunga/ keuntungan disyaratkan
n = jangka waktu

Sumber:
http://www.google.com
ugm.ac.id/staf/triyono/fm/Courses/MANAJEMEN%20KEUANGAN.doc

Manajemen Produksi

Perkembangan Manajemen Produksi dan Operasi yang begitu pesat saat ini, didorong oleh faktor-faktor :
1. Perkembangan Alat dan Teknologi
2. Revolusi Industri
3. Perkembangan Ilmu dan Metode kerja, yang mencakup metode ilmiah, dan konsep-konsep yang spesifik seperti model pengambilan keputusan, ergonomi, Quality management, dll

Manajemen produksi terdiri dari dua kata, yaitu manajemen dan produksi. Terdapat beberapa pengertian manajemen yang pada dasarnya adalah usaha untuk mencapai tujuan yang dilakukan dengan cara mengkoordinasikan kegiatan orang lain melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Fungsi pokok didalam manajemen adalah keuangan, personalia, pemasaran, dan produksi. Pengertian produksi diartikan sebagai kegiatan menghasilkan barang untuk tujuan memperoleh keuntungan. Pengertian ini terlalu sempit, sebab produksi juga dapat menghasilkan jasa, baik untuk tujuan memperoleh keuntungan atau tidak. Sehingga ada pengertian lain tentang produksi yaitu penciptaan barang dan jasa.  Oleh karena itu, istilah produksi kemudian dikembangkan dengan operasi.

Jenis-jenis proses produksi ada berbagai macam bila ditinjau dari berbagai segi. Proses produksi dilihat dari wujudnya terbagi menjadi proses kimiawi, proses perubahan bentuk, proses assembling, proses transportasi dan proses penciptaan jasa-jasa adminstrasi (Ahyari, 2002). Proses produksi dilihat dari arus atau flow bahan mentah sampai menjadi produk akhir, terbagi menjadi dua yaitu proses produksi terus-menerus (Continous processes) dan proses produksi terputus-putus (Intermettent processes).

Perusahaan menggunakan proses produksi terus-menerus apabila di dalam perusahaan terdapat urutan-urutan yang pasti sejak dari bahan mentah sampai proses produksi akhir. Proses produksi terputus-putus apabila tidak terdapat urutan atau pola yang pasti dari bahan baku sampai dengan menjadi produk akhir atau urutan selalu berubah (Ahyari, 2002).

Penentuan tipe produksi didasarkan pada faktor-faktor seperti: (1) volume atau jumlah produk yang akan dihasilkan, (2) kualitas produk yang diisyaratkan, (3) peralatan yang tersedia untuk melaksanakan proses. Berdasarkan pertimbangan cermat mengenai faktor-faktor tersebut ditetapkan tipe proses produksi yang paling cocok untuk setiap situasi produksi. Macam tipe proses produksi dari berbagai industri dapat dibedakan sebagai berikut (Yamit, 2002):

  • Proses produksi terus-menerus

Proses produksi terus-menerus adalah proses produksi barang atas dasar aliran produk dari satu operasi ke operasi berikutnya tanpa penumpukan disuatu titik dalam proses. Pada umumnya industri yang cocok dengan tipe ini adalah yang memiliki karakteristik yaitu output direncanakan dalam jumlah besar, variasi atau jenis produk yang dihasilkan rendah dan produk bersifat standar.

  • Proses produksi terputus-putus

Produk diproses dalam kumpulan produk bukan atas dasar aliran terus-menerus dalam proses produk ini. Perusahaan yang menggunakan tipe ini biasanya terdapat sekumpulan atau lebih komponen yang akan diproses atau menunggu untuk diproses, sehingga lebih banyak memerlukan persediaan barang dalam proses.

    1. Proses produksi campuran

Proses produksi ini merupakan penggabungan dari proses produksi terus-menerus dan terputus-putus. Penggabungan ini digunakan berdasarkan kenyataan bahwa setiap perusahaan berusaha untuk memanfaatkan kapasitas secara penuh.

Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen Produksi
Dilihat dari kondisi keputusan yang harus diambil, dibedakan menjadi
1. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti
2. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko
3. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti
4. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan dengan keadaan lain.

Bidang Produksi Mempunyai 5 Tanggung Jawab keputusan Utama, yaitu :
1. Proses
2. Kapasitas
3. Persediaan
4. Tenaga Kerja
5. Mutu/Kualitas

 

Ruang Lingkup Manajemen Produksi
Manajemen produksi mencakup perancangan atau penyiapan sistem produksi serta pengoprasiannya.
Penambahan dan perancangan sistem produksi meliputi :
1. Seleksi dan desain hasil produksi
2. seleksi dan perancangan proses serta peralatan
3. Pemilihan lokasi perusahaan serta unit produksi
4. rancangan tata letak dan arus kerja
5. Rancangan tugas
6. Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas

 

Fungsi Serta Sistem Produksi Dan Operasi
A. Fungsi Produksi dan Opersi
Berikut ini ada 4 fungsi terpenting dalam poduksi dan operasi
1. Proses Pengolahan
2. jasa-jasa penunjang
3. Perencanaan
4. pengendalian /pengawasan

B. Sistem Produksi dan Operasi
Sistem produksi dan operasi adalah suatu keterkaitan unsur-unsur yang berbeda secara terpadu, menyatu, dan menyeluruh dalam pentransformasian masukan dan pengeluaran.

sumber ; http://blogdeta.blogspot.com/2009/03/manajemen-produksi.html

 

 

Lokasi dan Lay Out Pabrik

Perencanaan Tata Letak Pabrik (PTLP)

Dalam PTLP ini pada dasarnya akan meupakan proses pengurutan dari suatu perencanaan tata letak yang sistematis. Urutan proses tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :

  1. Pemilihan Lokasi
  2. Opeation Process Chart (OPC)
  3. Routing Sheet
  4. Multi Product Process Chart (MPPC)
  5. Menentukan Gudang
  6. Ongkos Material Handling (OMH)
  7. From To Chart (FTC)
  8. Outflow, Inflow
  9. Tabel Skala Prioritas (TSP)
  10. Activity Relationship Diagram (ARD)
  11. Activity Relationship Chart (ARC)
  12. Area Alocation Diagram (AAD)
  13. Template

 

 

Pemilihan Lokasi

Pemilihan lokasi pada dasarnya adalah menentukan suatu tempat atau lokasi yang tepat untuk suatu perisahaan atau perkantoran atau lokasi untuk tujuan tertentu, dengan memperhitungkan kelebihan dan kekurangan lokasi tersebut. Dalam pemilihan lokasi kita akan membandingkan suatu lokasi dengan lokasi lainnya, berdasarkan nilai break even point lokasi tersebut.

 

Sumber:

http://openstorage.gunadarma.ac.id/handouts/S1_TEKNIK%20INDUSTRI/PLTP/PTLP.doc

Pemasaran

Pasar adalah tempat bertemunya penjual yang mempunyai kemampuan untuk menjual barang/jasa dan pembeli yang melakukan uang untuk membli barang dengan harga tertentu. Sedangkan Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan.

Jenis-Jenis Pasar
Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
  • Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
  • Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
  • Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
  • Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
  • Pasar Lokal
  • Pasar Daerah
  • Pasar Nasional dan
  • Pasar Internasional
Konsep Pemasaran
Konsep-konsep inti pemasaran meluputi: kebutuhan, keinginan, permintaan, produksi, utilitas, nilai dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan pasar, pemasaran dan pasar. Kita dapat membedakan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan adalah suatu keadaan dirasakannya ketiadaan kepuasan dasar tertentu. Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendalam. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan produk yang spesifik yang didukung dengan kemampuan dan kesediaan untuk membelinya.
C. Manajemen Pemasaran
Manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangakan manajemen adalah proses perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (Actuating) dan pengawasan.
Jadi dapat diartikan bahwa Manajemen Pemasaran adalah sebagai analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi.

Bauran Pemasaran

Bauran pemasaran adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P yakni

  • Product (produk)
  • Price (harga)
  • Place (tempat, termasuk juga distribusi)
  • Promotion (promosi)

Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti seperti keuangan, teori bauran pemasaran juga terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal juga istilah 7P dimana 3P yang selanjutnya adalah People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis buku Seth Godin, misalnya, juga menawarkan teori P baru yaitu Purple Cow. Pemasaran lebih dipandang sebagai seni daripada ilmu, maka seorang ahli pemasaran tergantung pada lebih banyak pada ketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan daripada berorientasi pada ilmu tertentu.
Pandangan ahli ekonomi terhadap pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk diperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (konsep pemasaran).
Metode pemasaran klasik seperti 4P di atas berlaku juga untuk pemasaran internet, meskipun di internet pemasaran dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit diimplementasikan diluar dunia internet.
SUMBER ; http://id.wikipedia.org/wiki/Pemasaran#Bauran_Pemasaran

Tujuan Sistem Pemasaran:

1. Memaksimalkan konsumsi
2. Memaksimalkan kepuasan konsumen
3 memaksimalkan kualitas hidup

Pendekatan Dalam Mempelajari Pemasaran
Pemasaran tujuan system pemasaran, memaksimumkan Mutu Hidup Termasuk didalamnya kualitas, kuantitas, ketersediaan, dan harga pokok barang ; mutu lingkungan fisik; dan mutu lingkungan kultur pendekatan dalam mempelajari pemasaran, pendekatan Seba Fungsi Dari apa saja kegiatan pokok pemasaran, yaitu : pembelian, pengangkutan, penjualan, penyimpanan, pembelanjaan, penanggungan resiko, standarnisasi dan grading, pengumpulan informasi pasar Pendekatan Serba Lembaga Dilihat dari lembaga atau organisasi yang terlibat dalam pemasaran, misal : produsen, suplier, perantara dagang dsb Pendekatan Serba barang (Pendekatan Organisasi Industri) Studi tentang bagaimana barang berpindah dari produsen ke konsumen akhir atau konsumen industri Pendekatan Serba Manajemen Dilihat dari pendapat manajer serta keputusan yang diambil
Pemasaran pendekatan dalam mempelajari pemasaran, pendekatan Serba Sistem Menyangkut elemen-elemen yang luas dalam sistem pemasaran termasuk pendekatan serba fungsi, manajemen, produk, dan lembaga

Manajemen dan Organisasi

MANAJEMEN

Manajemen adalah Pengelolaan suatu pekerjaa untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan dengan jalan menggerakan orang lain untuk bekerja.

Berikut ini adalah Peranan Manajemen yang harus diperankan para Manajer :

1. Peran Interpersonal
Yaitu hubungan antara manajer dengan orang yang ada di sekelilingnya, meliputi ;
– Figurehead / Pemimpin Simbol : Sebagai simbol dalam acara-acara perusahaan.
– Leader / Pemimpin : Menjadi pemimpin yag memberi motivasi para karyawan / bawahan serta mengatasi permasalahan yang muncul.
– Liaison / Penghubung : Menjadi penghubung dengan pihak internal maupun eksternal.
2. Peran Informasi
Adalah peran dalam mengatur informasi yang dimiliki baik yang berasal dari dalam maupun luar organisasi, meliputi ;
  • Monitor / Pemantau : Mengawasi, memantau, mengikuti, mengumpulkan dan merekam kejadian atau peristiwa yang terjadi baik didapat secara langsung maupun tidak langsung.
  • Disseminator / Penyebar : Menyebar informasi yang didapat kepada para orang-orang dalam organisasi.
  • Spokeperson / Juru Bicara : Mewakili unit yang dipimpinnya kepada pihak luar.
3. Peran Pengambil Keputusan
Adalah peran dalam membuat keputusan baik yang ditentukan sendiri maupun yang dihasilkan bersama pihak lain, meliputi ;
– Entrepreneur / Kewirausahaan : Membuat ide dan kreasi yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kinerja unit kerja.
– Disturbance Handler / Penyelesai Permasalahan : Mencari jalan keluar dan solusi terbaik dari setiap persoalan yang timbul.
– Resource Allicator / Pengalokasi Sumber Daya : Menentukan siapa yang menerima sumber daya serta besar sumber dayanya.
– Negotiator / Negosiator : Melakukan negosiasi dengan pihak dalam dan luar untuk kepentingan unit kerja atau perusahaan.
Latar Belakang Sejarah manajemen
1. Manajemen KunoMesir (piramid) and China (Tembok Besar China)
Bangsa Venesia (lini perakitan kapal perang)

2. Adam SmithMempublikasi “The Wealth of Nations” pd tahun 1776
Pendukung  konsep pembagian/spesialisasi kerja (division of labor: job specialization) untuk meningkatkan produktivitas pekerja

3. Revolusi IndustriMengganti tenaga manusia dg tenaga mesin
Menciptakan organisasi besar berdasarkan kebutuhan  manajemen.

Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen – POLC :

1. Fungsi Perencanaan / PlanningFungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
2. Fungsi Pengorganisasian / OrganizingFungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.
3. Fungsi Pengarahan / Directing / LeadingFungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.
4. Fungsi Pengendalian / ControlingFungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.

ORGANISASI

DEFINISI ORGANISASI
Menurut Boone dan Katz organisasi adalah :
Suatu proses tersusun yang orang-orangnya berinteraksi untuk mencapai tujuan
dari definisi dapat disimpulkan bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok :
a. Interaksi manusia
b. Kegiatan yang mengarah pada tujuan
c. Struktur organisasi itu sendiri
PENTINGNYA MENGENAL ORGANISASI
Kita selalu berkaitan dengan organisasi, tim olah raga dan organisasi sosial,
kelompok keagaamaan, bahkan kelompok binatang pun ada, seperti lebah,
semut, rayap.
Perusahaan kecil, fungsi pengorganisasian sederhana, misal : toko
kelontong, manajer-pemilik toko mempekerjakan beberapa orang ; melayani
pembeli, membersihkan, mengatur barang, serta menjaga toko.
BENTUK-BENTUK ORGANISASI
  1. Organisasi Lini
Garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dan bawahan
Ciri-cirinya :
-Jumlaj karyawan sedikit
-Manajer dibawahnya hanya sebagai pelaksana
-Sarana dan alatnya terbatas
-Hubungan atasan dan bawahan bersifat langsung
-Bentuk lini pada perusahaan perseorangan, pemilik perusahaan adalah top manager
  1. Organisasi Fungsional
Wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus
Ciri-cirinya :
-Organisasi kecil
-Terdapat kelompok kerja staf ahli
-Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
-Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
-Pengawasan ketat
  1. Organisasi Garis dan Staff
Pelimpahan wewenang secara vertikal dari pimpinan ke kepala bagian dibawahnya serta masing-masing pejabat, manajer ditempatkan satu atau pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasihat, misal : kearsipan, keuangan, personel
Ciri-cirinya :
-Hubungan atasan dan bawahan tidak seluruhnya
langsung
-Karyawan banyak
-Organisasi besar
-Ada 2 kelompok kerja organisasi sehingga ditekankan
adanya spesialisasi :
-Personel Lini
-Personel Staff
  1. Organisasi Fungsional dan Garis
Wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.
Ciri-cirinya :
-Tidak tampak pembedaan tugas pokok dan bantuan
-Spesialisasi praktis pada pejabat fungsional
-Pembagian kerja dan pelimpahan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon
  1. Organisasi Matrik
Disebut juga sebagai Organisasi Manajemen Proyek yaitu penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang punya ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan proyek yang harus diselesaikan.
  1. Organisasi Komite
Tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh kelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan plurastic manajemen.
Terdiri dari :
-Executive Committe (Pimpinan Komite) Anggotanya mempunyai wewenang lini
-Staff Committee Orang-orang yang hanya mempunyai wewenang staf
PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI
Berkaitan dengan pembentukan atau penyusunan suatu organisasi, maka perlu diperhatikan beberapa prinsip-prinsip atau asas organisasi. Diantaranya adalah:
  • Perumusan Tujuan yang Jelas. Tujuan dan arah merupakan hal yang sangat penting dalam pembentukan suatu organisasi. Karena dari tujuan ini akan terlihat hasil yang akan dicapai baik itu secara fisik maupun non fisik.
  • Pembagian kerja. Dalam pembentukan suatu organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit (sub) organisasi, hal ini supaya tidak terjadinya tumpang tindih aktivitas dan dapat menghambat tercapainya suatu tujuan.
  • Delegasi kekuasaan. Dengan adanya pembagian kerja tersebut yang jelas maka akan telihat pula garis komando dan delegasi kekuasaan (wewenang) dari masing-masing unit kerja.
  • Rentang kekuasaan. Rentang kekuasaan merupakan penjabaran dari pendelegasian suatu kekuasaan. Parameter dan tolok ukur pun harus menjadi bagian dari rentang kekuasaan, sehingga tidak timbul diktatoris kekuasaan atau kesewenangan kekuasaan tersebut.
  • Tingkat pengawasan. Penggambaran tingkat pengawasan yang timbul antar atasan dengan sub (unit) bawahannya harus lah terlihat dalam struktur organisasi tersebut. Sehingga batasan apa yang menjadi hak dan kewajiban baik itu atasan maupun bawahan akan tercipta.
  • Kesatuan perintah dan tanggung jawab. Dengan tergambarnya struktur organisasi yang jelas maka kesatuan perintah atau komando akan terlihat pula. Begitu juga dengan tanggung jawab dari orang yang memberikan delegasi (perintah) akan nampak.
  • Koordinasi. Ini pun harus terlihat dengan jelas dalam penyusunan suatu organisasi. Koordinasi dari masing-masing divisi atau unit kerja akan tercipta. Dengan demikian tujuan suatu organisasi ini akan semakin  cepat tercapai.
Sumber :

 

Badan Usaha

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan.

Faktor Dalam Memilih Badan Usaha

Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:

Keluwesan untuk beraktivitas

Pertimbangan tentang luasnya bidang usaha yang akan dimasuki oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang memiliki modal relatif besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang/wilayah tertentu saja.

Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik

Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal pengembanan wewenang dan tanggung jawab, pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang akan dihadapi. Pada perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi atas utang/kewajibannya.

Kemudahan pendirian

Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil. Pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahannya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus dipenuhi.

Kemudahan memperoleh modal

Kemudahan perusahaan dalam mendapatkan modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar. Kemudahan memperoleh modal ini, baik berupa modal sendiri atau modal pinjaman dari berbagai pihak seperti bank, atau bantuan dari berbagai pihak.

Kemudahan untuk memperbesar usaha

Pertimbangan bagi mereka yang berpikir jauh ke depan dan optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan badn usaha yang akan dipilih. Perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan.

Kelanjutan usaha«

Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang panjang. Oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya.

 

Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan jaman yang setiap saat berubah, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

Macam-Macam Bentuk Badan Usaha

Terdapat banyak pilihan badan hukum perusahaan yang ada saat ini. Tiap-tiap badan hukum memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Para pemilik usaha dapat memilih badan hukum sesuai dengan tujuan dari masing-masing pemilik usaha terhadap apa yang ingin dicapainya. Dalam praktiknya, terdapat beberapa macam bentuk badan usaha yang dapat dipilih, yaitu:

  1. Perusahaan Perseorangan
  2. Firma (fa)
  3. Perseroan Komanditer (CV) Commanditaire Vennootschap
  4. Perseroan Terbatas
  5. Perusahaan Negara
  6. Perusahaan Daerah
  7. Koperasi dan Yayasan

A. Perusahaan perseorangan

Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha hukum yang hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara pribadi. Manajeman perusahaan dikelola pemilik yang berfungsi sebagai direktur atau manajer atau bahkan sekaligus pelaksana harian di perusahaan tersebut. Pemilik merupakan aktor utama dalam mengambil setiap kebijakaan dan keputusan perusahaan. Kemudian juga dalam hal pengelolaan aktivitas perusahaan sehari-hari, termasuk melakukan hubungan dengan para pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan.

Perusahaan perseorangan memiliki struktur yang sederahana dengan kepemilikan tunggal serta memiliki tanggung jawab tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan yang dimiliki perusahaan. Artinya, apabila harta kekayaan perusahaan tidak mencukupi untuk membayar kewajibannya maka akan digunakan harta milik pribadi.

Adapun keuntungan yang diperoleh jika memilih perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:

1. Pendirian perusahaan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.

2. Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.

3. Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.

4. Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.

5. Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.

6. Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak perseroan, walaupun semua pendapatan harus bayar pajak perorangan.

7. Semua keuntungan menjadi dan dimiliki oleh pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.

Sementara itu keterbatasan atau kerugian perusahaan perorangan antara lain dalam hal:

1. Permodalan

Lebih sulit memperoleh modal yang artinya jika perusahaan ini ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.

2. Ikut tender

Perusahaan perseorangan relatif sulit mengikuti tender karena kesulitan dalam memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.

3. Tanggung jawab

Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.

4. Kelangsungan hidup

Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kefakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.

5. Sulit berkembang

Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan hukum perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan hukumnya terlebih dahulu.

6. Administrasi yang tidak terkelola secara baik

Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan perseorangan tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.

B. Firma (fa)

Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan. Dalam persekutuan firma umumnya seluruh sekutu memiliki kewajiban tidak terbatas terhadap utang perusahaan, sedangkan dalam persekutuan terbatas satu atau lebih pemilik mungkin memiliki kewajiban terbatas.

Untuk mendirikan firma terdiri dari dua cara. Pertama melalui akta resmi dan yang kedua akta dibawah tangan. Jika melalui akta resmi, maka proses selanjutnya harus sampai di berita Negara. Namun jika memilih akta di bawah tangan proses tersebut tidak perlu, cukup melalui kesepakatan pihak-pihak terlibat.

Kepemimpinan firma berada sepenuhnya di tangan pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalah utang piutang. Modal firma diperoleh dari mereka yang terlibat dalam firma dan besarnya tergantung kesepakatan dari para pihak yang terlibat.

Mendirikan perusahaan bentuk firma lebih menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan perorangan. Keuntungan dengan pendirian perusahaan dalam bentuk firma antara lain:

1. Untuk mendirikan firma relatif mudah, tidak memerlukan persyaratan yang berat. Namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan lebih sedikit berat kerena dalam firma perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.

2. Dalam pendirian firma tidak terlalu memerlukan akta formal, karea dapat menggunakan akta dibawah tangan (tidak formal).

3. Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya. Apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta resmi dan juga tidak terlalu banyak peraturan permerintah yang mengatur.

4. Lebih mudah berkembang karena dipegang lebih dari satu orang, sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritikan untuk kemajuan usaha.

Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam bentuk badan hukum

Firma adalah:

1. Pemilik firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya.

2. Apabila salah satu pihak pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan.

3. Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan karena berbagai kepentingan para pihak yang terlibat dan juga sering terjadi konflik kepentingan sehingga dapat mengancam kemajuan usahanya.

4. Kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah besar, serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu.

C. Perseroan komanditer (CV)

Komanditier atau Commanditaire Vennootshcap lebih sering disingkat dengan CV mrupakan persekutuan yang didirikan berdasarkan kepercayaan. CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

Dalam perseroan komanditer terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya. Kemudian ada satu atau lebih sekutu yang bertindak sebagai pemberi modal. Tanggung jawab setuku komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan. Jadi, sekutu yang terdapat dalam CV ada 2 yaitu sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer (sekutu aktif).

Perusahaan perseroan Komanditer dijalankan oleh seorang sekutu aktif dan bertanggung jawab atas segala resiko atau kewajiban pihak ketiga. Tanggung jawab ini juga sampai pada penggunaan harta pribadi. Adapun sekutu pasif hanya menyetorkan sejumlah dana, namun tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan.

Karateristik badan usaha CV:

1. CV didirikan minimal 2 orang, dimana salah satu pihak bertindak sebagai Persero Komplementer (Persero Aktif) yaitu persero pengurus yang menjabat sebagai direktur, sedangkan yang lainnya bertindak sebagai Persero Komanditer (Persero Pasif).

2. Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas perseroan. Dengan demikian, apabila terjadi kerugian maka persero aktif yang bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk menggantikan kerugian.

3. Adapun untuk persero komanditer, karena dia hanya bisa bertindak selaku sleeping patner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.

Keuntungan dalam mendirikan perseroan Komanditer adalah:

1. Untuk mendirikan CV untuk saat ini relative lebih sulit, karena memerlukan syarat yang cukup banyak dibandingkan dengan firma. Pendirian CV harus melalui akta notaris dan didaftarkan di Departemen Kehakiman.

2. Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, terutama masyarakat bisnis kecil dan menegah, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.

3. CV lebih mudah dalam memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya.

4. Lebih mudah berkembang karena manajemen dipegang oleh orang yang ahli dan dipercaya oleh sekutu lainnya.

5. CV lebih fleksibel, karena tanggung jawab terbatas hanya pada sekutu Komanditer sedangkan yang mengurus perusahaan dan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas hanya sekutu komplementer.

6. Pengenaan pajak hanya satu kali, yaitu pada badan usaha saja. Pembagian keuntungan atau laba yang diberikan kepada sekutu Komanditer tidak lagi dikenakan pajak penghasilan.

Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam pentuk CV antara lain:

1. Maka tanggung jawab akan menjadi tanggung jawab pribadi apabila sekutu komanditer menjadi sekutu aktif.

2. Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar.

Sementara itu untuk mendirikan CV tidak diperlukan syarat yang berat. Adapun persyarata pendirian CV adalah sebagai berikut:

1. Pendirian CV disyaratkan oleh dua orang, dengan menggunakan akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia.

2. Pada pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke notaris adalah adanya persiapan mengenai: nama CV yang akan digunakan, tempat kedudukan CV, siapa saja yang bertindak sebagai persero aktif, dan persero diam, maksud dan tujuan pendirian CV serta dokumen persyaratan yang lain.

3. CV tersebut didaftarkan pada pengadilan negeri setempat serta membawa perlengkapan berupa: SKPD (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan, guna memperkuat kedudukan CV.

D. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas (PT) adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum seperti ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya. Kelebihannya antara lain luasnya badan usaha yang dimiliki, kebebasan bergerak dalam berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya kepada modal yang disetorkan.

Berikut ciri utama dari perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas, yaitu:

1. Kewajiban terhadap pihak luar, terbatas hanya kepada modal yang disetorkannya. Artinya, jika perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya terbatas kepada modal yang disetorkan. Oleh karena itu harta pribadi tidak ikut dijaminkan untuk membayar kewajiban tersebut.

2. Kemudahan alih kepemilikan, artinya jika seseorang memegang saham perusahaan tersebut kemudian ingin menjualnya dengan berbagai sebab, maka dengan mudah dapat dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain.

3. Usia PT tidak terbatas, artinya perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas memiliki usia yang tidak terbatas, selama masih mampu untuk beroperasi walaupun pemilik atau manajemennya meninggal dunia dapat dilanjutkan oleh pemilik saham lainnya.

4. Kemampuan untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar, artinya jika perusahaan ingin memperoleh modal dalam jumlah yang besar, maka dengan mudah pihak kreditor untuk mempercayainya.

5. Kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya lebih luas dan beragam.

Kemudian untuk menjalankan aktivitasnya setiap perseroan terbatas memiliki Organ Perseroan,yaitu:

1. Rapat Umum Pemegang Saham.

2. Direksi.

3. Dewan Komisaris.

Macam-macam perseroan terbatas yang dilihat dari berbagai sudut pandang, yakni:

1. Dilihat dari segi kepemilikan

a. Perseroan Terbatas Biasa

Merupakan PT dimana para pendirinya, pemegang saham dan pengurusnya adalah warga Negara Indonesia dan badan hukum Indonesia.

b. Perseroan Terbatas Terbuka

Merupakan PT yang didirikan dalam rangka penanaman modal yang dimungkinkan warga negara asing atau badan hukum asing menjadi pendiri, pemegang saham, dan pengurusnya.

c. Perseroan Terbatas PERSERO

Merupakan PT milik pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perseroan terbatas jenis ini sebagian besar pengaturannya tunduk pada ketentuan tentang Badan Usaha Milik Negara. Biasanya perusahaan jenis ini. Kata perseroan ditulis di belakang nama perseroan terbatas tersebut. Contoh: PT Telkom (Persero).

2. Dilihat dari segi status perseroan terbatas terbagi dalam:

a. Perseroan Tertutup

Perseroan tertutup merupakan Perseroan Terbatas yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu dan perseroan yang tidak melakukan penawaran umum.

b. Perseroan Terbuka

Perseroan Terbuka maksudnya adalah perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu dan perseroan yang melakukan penawaran umum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Persyaratan mendirikan perseroan terbatas sesuai dengan undang-undang PT, yakni:

1. Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

2. Setiap pendirian Perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.

3. Pada saat peleburan, tidak berlaku ketentuan yang tertera pada ayat (2).

4. Perseroan memperoleh badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan.

5. Setelah perseroan memperoleh status badan hukum dan pemegang saham kurang dari dua orang, dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak keadaan tersebut pemegang saham yang bersangkutan wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain atau perseroan mengeluarkan saham baru kepada orang lain.

6. Apabila telah melampaui waktu enam bulan, pemegang saham tetap kurang dari dua orang, maka pemegang saham bertanggung jawab secara pribadi atas segala perikatan dan kerugian perseroan, dan atas permohonan pihak yang berkepentingan, pengadilan negeri dapat membubarkan perseroan tersebut.

7. Ketentuan yang tertera pada ayat (1), (5), dan (6) tidak berlaku bagi:

a. Persero yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.

b. Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal.

Dalam praktiknya modal perseroan terbatas terdiri dari:

1. Modal Dasar (Authorized Capital)

Modal dasar terdiri dari atas seluruh nilai nominal saham dan merupakan modal pertama kali dan tertera dalam akta notaris pada saat perseroan terbatas tersebut didirikan.

2. Modal ditempatkan atau dikeluarkan (Issued Capital)

Merupakan modal yang telah ditempatkan atau dikeluarkan oleh pemegang saham. Besarnya modal ditempatkan minimal 25% dari modal dasar.

3. Modal Sektor (Paid-Up Capital)

Merupakan modal yang harus disetor oleh pemegang saham yang jumlahnya paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetorkan penuh. Modal ditempatkan dan disetorkan penuh dengan dibuktikan dengan penyetoran yang sah.

E. Koperasi

Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan mensejahterakan para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga melayani kepentingan umum.

Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1995, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.

Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Fungsi dan peran koperasi di dalam masyarakat dan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Koperasi, yaitu:

• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

• Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka guru.

• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Persyaratan untuk mendirikan koperasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta atas dasar asas kekeluargaan adalah sebagai berikut:

1. Koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang.

2. Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.

3. Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar sekurang-kurangnya:

a. Daftar Nama Pendiri

b. Nama dan Tempat Kedudukan

c. Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha

d. Ketentuan Mengenai Keanggotaan

e. Ketentuan Mengenai Rapat Anggota

f. Ketentuan Mengenai Pengelolaan

g. Ketentuan Mengenai Permodalan

h. Ketentuan Mengenai Jangka Waktu Berdirinya

i. Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha

j. Ketentuan Mengenai Sanksi

4. Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.

a. Untuk memperoleh pengesahan, para pendiri mengajukan permintaan tertulis disertai akta pendirian koperasi

b. Pengesahan akta diberikan paling lama tiga bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan

c. Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jenis koperasi berdasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Secara umum koperasi dibagi menjadi 2 yaitu:

1. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.

2. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.

Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, atau hibah. Modal pinjaman berasal dari anggota koperasi lainnya dan anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, atau melalui penerbitan obligasi serta surat utang lainnya. Tujuan koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dam masyarakat pada umunya.

Dalam menjalankan aktivitasnya, koperasi memiliki bidang usaha yang cukup luas dan hampir semua bidang usaha dapat dijalankan koperasi. Berikut ini lapangan usaha koperasi yang dapat dijalankan koperasi adalah:

1. Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.

2. Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.

3. Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi rakyat.

4. Koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkan melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk:

a. Anggota koperasi yang bersangkutan.

b. Koperasi lain atau anggotanya.

5. Kegiatan usaha simpan pinjam dapat dilaksanakan sebagai salah satu atau satu-satunya kegiatan koperasi.

6. Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

F. Yayasan

Yayasan merupakan badan usaha yang dibentuk untuk kegiatan sosial atau pelayanan masyarakat. Tujuannya memberikan pelayanan seperti kesehatan atau pendidikan atau pemberdayaan masyarakat umum dan tidak mencari keuntungan. Modal berasal dari sumbangan, wakaf, hibah, atau sumbangan lainnya.

Kekayaan yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh yayasan. Berdasarkan undang-undang ini dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada pembina, pengurus, pengawas, karyawan, atau pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap yayasan.

Dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari yayasan mempunyai organ yang terditri atas:

1. Pembina

2. Pengurus

3. Pengawas

Ketentuan, syarat, dan pendirian yayasan antara lain:

1. Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal.

2. Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia.

3. Yayasan dapat didirikan berdasarkkan surat wasiat.

4. Yayasan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan dari materi.

5. Kewenangan materi dalam memberikan pengesahan akta pendirian yayasan sebagai hukum dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atas nama menteri, yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan.

6. Dalam memberikan pengesahan, Kepala Kantor Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dapat meminta pertimbangan instalasi terkait.

Sumber: https://sites.google.com/site/bentukbadanusaha/

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

1. KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, WIRASWASTAWAN

Pengertian Wiraswastawan 

Wiraswastawan menunjukkan kepada pribadi tertentu yang secara kualitif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kekuatan sendiri.

Peranan wiraswastawan

  1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagi aspek fungsional
  2. Membawa perusahaan ke arah kemampuan, perkembangan, serta kontinuitas
  3. Memperkenalkan hasil produksi baru
  4. Membuka pasar
  5. Unsur pengatahuan
  6. Unsur keterampilan
  7. Unsur sikap mental
  8. Unsur kewaspadaan

Unsur-unsur Penting wiraswata
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersebut adalah :

  1. Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
  2. Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
  3. Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. PERKEMBANGAN FRANCHISING DI  INDONESIA

Kiat-kiat memilih franchise

  1. Kontrol: Untuk memastikan keseragaman, franchisor akan mengontrol bagaimana franchisee melakukan usahanya. Hal ini dapat membatasi anda dalam mengambil keputusan berdasarkan intuisi bisnis Anda sendiri.
  2. Biaya Franchise: Yang mungkin tidak bisa di-refund, dapat berkisar dari puluhan sampai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
  3. Biaya Advertising: Anda mungkin harus membayar biaya advertising. Sebagian dari biaya ini mungkin akan digunakan untuk membiayai advertising secara nasional, atau menarik franchisee baru, yang tidak langsung mempunyai efek terhadap target market outlet Anda.
  4. Pembayaran Royalti: Anda biasanya harus membayar royalti kepada franchisor meskipun usaha Anda belum menghasilkan income yang memuaskan. Royalti biasanya berdasarkan penjualan kotor per bulan. Selain itu, royalti juga dibayar untuk hak menggunakan nama franchisor.
  5. Terminasi & Renewal: Anda dapat kehilangan hak franchise anda bila anda melanggar kontrak. Selain itu, hak franchise ada jangka waktunya. Setelah itu, tidak ada jaminan Anda dapat membaharuinya (renewal). Franchisor bisa saja memutuskan kontrak jika Anda, sebagai contoh, gagal membayar royalti atau gagal memenuhi standard performance. Jika hak franchise Anda dihentikan, maka anda akan kehilangan investasi Anda. Perjanjian franchise bisa untuk 5, 10 atau 20 tahun. Setelah itu, franchisor bisa saja menolak untuk memperbaharui kontrak franchise anda.
Jenis Usaha yang Potensial Diwaralabakan

– Produk dan jasa otomotif
– Bantuan dan jasa bisnis
– Produk dan jasa konstruksi, perawatan dan perbaikan rumah, dan jasa AC
– Jasa pendidikan
– Rekreasi dan jasa hiburan

4. CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL

Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:

a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil 

Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.

Keuntungan Perusahaan Kecil 

  1. Modal minim. Jelas, modal yang dibutuhkan tidak banyak. Berapa banyak? Mungkin dari ratusan ribu sampai ratusan juta masih terhitung usaha kecil. Namun, pendapat saya, kecilnya modal bukan alasan untuk tidak segera ACTION mulai usaha. Seberapa pun modal yang dimiliki, anda bisa segera memulai usaha sendiri. Apalagi di bisnis internet, modal yang kecil bisa dikembang-biakkan sampai mendapatkan income yang sangat besar.
  2. Tahan banting. Usaha kecil memiliki kemampuan untuk bertahan. Terbukti di masa krisis lalu, usaha kecil tetap survive dan mampu membantu menggerakkan ekonomi bangsa. Sifat tahan banting dari usaha kecil ini memang sejalan dengan karakter entrepreneur yang melekat pada diri pemilik usaha.
  3. Cepat ACTION. Sebab anda pemilik usaha kecil, maka tak perlu tunggu lama untuk ambil keputusan. Andalah sang decision maker. Anda pengambil keputusan apa saja yang harus di-ACTION-kan untuk memajukan usaha anda. Kecepatan ACTION itu juga bermanfaat dalam merespon kebutuhan pasar yang terus berubah.
  4. Lebih fokus pada konsumen. Usaha kecil biasanya lebih fokus dalam melayani konsumen. Mereka kenal siapa pelanggan A, siapa pelanggan B. Karena mengenal pelanggan lebih baik, membuat sebuah usaha kecil juga mampu melayani mereka dengan lebih optimal.
  5. Penuh tantangan. Memulai usaha kecil penuh dengan tantangan. Bukan berarti usaha besar tak ada tantangannya. Tapi usaha kecil dengan segala macam keterbatasannya, mesti berjuang untuk bisa survive. Mesti memikirkan dan melakukan banyak hal, yang terkadang banyak tugas dirangkap oleh pemilik usaha.
  6. Mudah beradaptasi. Karena tidak berhirarki panjang seperti usaha besar, usaha kecil punya kemampuan adaptasi yang tinggi. Kondisi pasar yang berubah, bisa dengan cepat diendus dan diselaraskan dengan usahanya. Inovasi-inovasi baru, sekecil apapun itu, biasanya muncul dalam kondisi tersebut.
  7. Ikut menggerakkan ekonomi masyarakat. Dari menyerap lapangan kerja sampai ikut menggerakkan ekonomi sekitar, usaha kecil berperan penting. Usaha jenis ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi di lingkungannya.
  8. Inovasi. Usaha kecil biasanya sarat dengan inovasi dalam mengembangkan bisnisnya. Inovasi itu dilakukan dalam pengembangan produk, pemasaran, atau aspek internalnya. Inovasi juga lebih lebih mudah dilakukan ketimbang di usaha besar yang biasanya memiliki struktur organisasi dan proses kerja yang kompleks.
  9. Fleksibel. Usaha kecil punya sifat fleksibel. Ini membuatnya mampu menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi. Daya lentur usaha kecil ini yang membuatnya mampu bertahan dalam persaingan usaha.
  10. Kebebasan. Bagi pemilik usaha kecil, kebebasan adalah hal yang paling didambakan. Bebas mengatur bagaimana strategi usahanya, bebas untuk mengambil keputusan terbaik bagi usahanya, serta disertai tanggung jawab untuk menanggung segala resikonya.

Kelemahan Perusahaan Kecil

  1. Masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia.
  2. Kendala pemasaran produk sebagian besar pengusaha Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang lebih memperioritaskan pada aspek produksi sedangkan fungsi-fungsi pemasaran kurang mampu dalam mengaseskannya, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja.
  3. Kecenderungan konsumen yang belum mempercayai mutu produk Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang.
  4. Kendala permodalan usaha sebagian besar Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang memanfaatkan modal sendiri dalam jumlah yang relatif kecil.
  5. Disamping itu mereka menjual produknya secara pesanan dan banyak terjadi penundaan pembayaran.
Cara-cara Mengembangkan Perusahaan Kecil
  1. Temukan keahlian dan minat anda. Lakukan hal yang Anda sukai, agar Anda menjalankan usaha kecil dengan sepenuh hati. Bukan karena paksaan dari siapapun. Anda akan menikmati hari-hari Anda dalam meraih sukses.
  2. Perhatikan ide bisnis apa yang cenderung terus mengalami kemajuan. Jika Anda memiliki minat untuk memulai usaha kecil, alangkah baiknya jika Anda mulai melakukan penelitian atas tren industri, dengan melihat apa yang tersedia di luar sana. Apa saja yang dibeli oleh kebanyakan orang? Produk apa yang paling banyak diminati, yang memiliki permintaan tinggi?
  3. Lakukan penelitian dengan benar, sebelum Anda benar-benar memulai usaha kecil Anda! Jangan sampai usaha yang Anda lakukan akan berjalan di tempat, karena tidak serius melakukan riset. Pikirkan, jalur mana yang membuat Anda mendapatkan pendapatan paling besar? Usaha seperti apa yang memiliki potensi pertumbuhan yang terbaik?

Kegagalan-kegagalan Perusahaan Kecil

  1. Tidak adanya rencana bisnis yang memadai. Bisnis adalah suatu rencana, bukan produk, dan prosedur. Perencanaan yang baik  memperkirakan hal-hal yang tak terduga, akan tetapi tetap utuh dan terus digunakan selama tahun-tahun awal yang penuh dengan tantangan dan cobaan. Bahkan menurut Robert T Kiyosaki: separuh pekerjaan entrepreneur adalah perencanaan.
  2. Kebanyakan pemilik bisnis tidak menyapkan diri untuk menghadapi dunia bisnis yang sesunguhnya.

 

5. Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Kewirausahaan adalah keberanian seseorang mengambil resiko dengan menyatukan berbagai fungsi, produksi, termasuk bahan baku, modal, tenaga kerja dan menerima imbalan dalam bentuk laba dari nilai pasar yang dihasilkan. Sedangkan, bisnis kecil adalah kegiatan usaha kecil yang sifatnya mencari keuntungan biasanya usaha ini dilakukan melalui usaha kegiatan rumahan.

SUMBER: http://agustyalisdayanti.ngeblogs.com/2011/10/09/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

I.    Pengertian Perusahaan

Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

 

II. Tempat dan Kedudukan Perusahaan

Pemilihan tempat dan letak perusahaan, factor penting untuk menjamin tercapainya:

  • Tujuan perusahaan
  • Efisiensi perusahaan
  • Daerah pemasaran produk
  • Pindah tempat : tidak ekonomis dan peraturan pemerintah

2.1. Tempat Kedudukan Perusahaan

Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.

2.2.  Letak Prusahaan

Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

2.3. Jenis-Jenis Letak Perusahaan

Dibedakan menjadi 4, yaitu :

  • Terikat pada alam

Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.

Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.

  • Terikat sejarah

Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.

Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.

  • Ditetapkan oleh pemerintah

Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.

Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.

  • Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi

Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

 

III.    Perusahaan dan Lembaga Sosial

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.

3.1. Tujuan Pendirian Perusahaan

Di badakan menjadi 2, yaitu :

  • Tujuan ekonomis

Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.

Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).

  • Tujuan social

Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, factor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.

Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

 

 

3.2. Perusahaan Sebagai Suatu Sistem

System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.

Kepada pemilik modal => pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.

Kepada lembaga peneliti => membantu pendanaan.

Kepada pekerja => membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.

Kepada konsumen => menyediakan B&J yang bagus.

Kepada pemerintah => membayar pajak.

 

3.3. Sifat Sistem Perusahaan

Ada beberapa sifat :

  • Kompleks
  • Sebagai suatu kesatuan / unit.
  • Sifatnya beragam.
  • Saling tergantung.
  • Dinamis

 

3.4. Fungsi-fungsi Perusahaan

Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.

  • Fungsi operasi

Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.

  • Fungsi manajemen

Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.

Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

3.5. Ciri-ciri Perusahaan

Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.

Cirri umumnya :

  • Operatif

Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.

  • Koordinatif

Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.

  • Regular

Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.

  • Dinamis

Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.

  • Formal

Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,

  • Lokasi

Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

  • Pelayanan Bersyarat

Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

 

 

Lingkungan Perusahaan

Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.

Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :

1.   Lingkungan Eksternal

Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.

Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

A)    Lingkungan eksternal makro

Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :

  • Keadaan alam => SDA, lingkungan.
  • Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Social dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.

B)     Lingkungan eksternal mikro

Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

Contoh :

  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
  • Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2.   Lingkungan Internal

Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

Contoh :

  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  • System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

Sumber: srisetya.staff.gunadarma.ac.id

Ruang Lingkup Bisnis

Ruang Lingkup Bisnis

1.Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

2. Tujuan Kebijakan Bisnis
Kebijaksanaan atau langkah-langkah tersebut bila dibaca dalam suasana dan kondisi normal merupakan langkah dan kebijaksanaan yang tidak lazim dilakukan oleh otoritas fiskal. Dalam kondisi normal, penutupan bank merupakan tanggung jawab dan wewenang Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasan bank. Dalam kondisi normal, penambahan modal bank merupakan tanggung jawab dari para pemilik bank. Dalam kondisi normal adanya dukungan likuiditas kepada bank yang menghadapi tekanan likuiditas merupakan fungsi dan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai pengemban fungsi “lender of the last resort”, dan untuk itu tidak secara langsung perlu ada penggantian oleh pemerintah atas pengeluaran yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia.
Karena ketidak laziman itu maka wajarlah bila timbul tanda tanya, mengapa otoritas fiskal perlu menjalankan peranan yang demikian besar. Lebih-lebih, karena semua upaya itu pada gilirannya membawa beban besar yang harus dipikul oleh APBN. Karena fokus perhatian kepada upaya-upaya penyehatan perbankan maka terdapat pula observasi bahwa otoritas fiskal kurang memperhatikan pelaksanaan fungsi fiskal dalam mendukung sisi permintaan. Pendapat seperti ini tidak sepenuhnya benar. Memang dilihat dari sisi pengeluaran APBN terjadi pengetatan. Tetapi di masyarakat terdapat gejala peningkatan konsumsi. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang sangat terasa di tahun 1999 disebabkan oleh besarnya penghasilan tambahan yang diterima masyarakat dari bunga tabungan dan deposito. Bunga tabungan dan deposito yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Dananya memang dari perbankan, tetapi bebannya diteruskan ke negara melalui proses rekapitalisasi perbankan dan penerbitan obligasi.
Kebijaksanaan dan langkah yang ditempuh pada masa itu tentulah tidak berdiri sendiri. Kebijaksanaan tersebut erat kaitannya dengan kondisi dan situasi yang dihadapi, khususnya setelah Mei 1998, dan tidak pula dapat dilepaskan dari kebijaksanaan yang telah ditempuh pada periode sebelumnya, khususnya mengenai penjaminan Pemerintah atas kewajiban bank maupun kondisi riil yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Tentu kita masih ingat bahwa indikator-indikator makro ekonomi Indonesia di tahun 1996 dan paruh pertama 1997 menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.

3.Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan,
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme Sebagai wujud pemikiran Karl Max  ,komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada Kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economiesadalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana.
4.Kesempatan Bisnis
Waralaba adalah salah satu bentuk kolaborasi antara franchisor yang punya perusahaan dan franchisee yang ingin mendirikan perusahaannya…
Menjadi franchisee tidak bisa dibilang kalau dia tidak membangun perusahaanya sendiri tetapi bisnis mereka lebih terpusat pada jaringan bisnis, merek produk, “know how” asistensi franchisor, dsb…
Oleh karena itu, bisnis waralaba adalah salah satu cara mendirikan perusahaan tetapi bukanlah kesempatan yang menggantikan posisi “mendirikan perusahaan sendiri”
by:Jean Samper.

5.Unsur Penting Dalam AktivitasEkonomi
*Definisi:
Menjelaskan variabel(suatu besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan).Variabel ini di bedakan menjadi 2 yaitu: 1.Variabel endogenus
2.Variabel eksogenus
*Asumsi:
Kegiatan ekonomi dan kehidupan perekonomian yang sangat kompleks,sehingga di buat gambaran yang lebih sederhana mengenai suatu hubungan peristiwa dengan faktor yang mempengaruhinya.
*Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan yang bersifat umum mengenai barang dan jasa.Dan keinginan ini di bedakan menjadi 2,yaitu keinginan yang di sertai kemampuan membeli barang dan jasa.

6.Hakikat Bisnis
Hakikat Bisnis Adalah Kebutuhan Manusia yang berupa barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau tukar-menukar barang (barter) yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.

Manajemen Keuangan Perusahaan

Peran seortang manager sangat penting dalam mengatur manajemen dalam sebuah perusahan. Dengan melaksanakan kegiatan Planning, Organizing, Leading, dan Controlling melalui  peranan yang harus dilakukan antar pribadi (hubungan interpersonal) yang sangat membantu melaksanakan tgas pekerjaan, pemberian informasi kepada pihak yang berkepentingan dengan pekerjaannya terutama informasi mengenai policy perusahaan (informational role), dan peranan ketiga yang harus dilakukan seorang manajer yang tidak kalah pentingnya adalah cara manajer menginplementasikan suatu keputusan perusahaan di dalam kegiatan perusahaan (decesion role).

Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.

Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut.

Sebab itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.